Apa itu PT Penanaman Modal Asing (PT PMA)?
PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Sedangkan penanaman modal asing adalah sebuah aktivitas menanam modal di wilayah Republik Indonesia. Modal ini digunakan untuk membangun sebuah usaha di negara ini. Modal tersebut berasal dari sepenuhnya modal asing atau berpatungan dengan penanam modal di Indonesia.
Penaman Modal Asing dilakukan di Indonesia dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta menjadi sumber dana untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dengan adanya Penanaman Modal Asing ini bisa membantu mengurangi pengangguran karena semakin banyak jenis usaha bermunculan.
Baca Juga: Contoh-contoh Keuntungan PMA di Indonesia
Prosedur Pendirian PT PMA di Indonesia
Banyak dari para investor asing yang masih bingung bagaimana cara menanam modal mereka di Indonesia, berikut ini kami akan jelaskan prosedur pendirian PT Penanaman Modal Asing di Indonesia. Simak penjelasannya berikut ini :
1. Memenuhi Persyaratan
Ketika ingin mendirikan PT PMA pastikan perusahaan sudah memiliki berkas yang lengkap. Berkas-berkas yang diperlukan sama seperti ketika ingin mendirikan sebuah PT biasa, yaitu Akta Pendirian PT, Surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan badan hukum PT, NPWP Perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin usaha lainnya.
Selain itu, anda wajib memiliki nilai investasi & modal disetor minimal sebesar Rp 11 Miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2. Mengajukan Permohonan Perizinan
Anda harus melakukan permohonan perizinan untuk PT PMA yang akan didirikan agar dapat memperoleh izin. Perizinan tersebut akan diajukan kepada Badan Koodinasi Penanaman Modal (BKPM). Proses pengajuan permohonan ini sebaiknya dilakukan dengan pihak yang sudah berpengalaman. Pengisian formulir dan penyerahan dokumen sebaiknya dilakukan dengan teliti agar tidak perlu mengulang proses kembali. Jika menggunakan pihak yang sudah berpengalaman, maka kemungkinan permohonan dapat dikabulkan bisa semakin besar.
3. Melengkapi Dokumen
Hal ini sangat penting dalam memproses pengajuan agar menjadi lancar. Pastikan semua dokumen sudah lengkap baik akan melakukan pengajuan secara online maupun offline.
Ada beberapa kelompok dokumen yang harus dikumpulkan diantaranya dokumen legalitas badan hukum dan legalitas tempat kedudukan. Legalitas badan hukum diantaranya akta pendirian dan NPWP perusahaan. Sedangkan untuk legalitas tempat kedudukan ialah akta jual beli, sertifikat hak milik tanah, serta perjanjian sewa.
Baca Juga: Alasan-alasan Mengapa PT Lebih Baik daripada CV
4. Verifikasi
Dari semua dokumen yang diserahkan akan diperiksa, apabila masih terdapat dokumen yang kurang maka petugas akan memberitahu dan mengembalikan dokumen agar dapat dilengkapi.
Estimasi yang dibutuhkan untuk memverifikasi dokumen kurang lebih satu minggu dari waktu pengumpulan dokumen.
5. Hasil Verifikasi
Setelah dilakukan verifikasi, ada dua kemungkinan hasil verifikasi yang bisa anda dapatkan terkait dengan pengajuan anda yaitu diterima atau ditolak. Jika hasil sudah keluar, maka anda dapat mengetahui apakah izin bisa didapatkan atau tidak. Apabila diterima, izin usaha bisa anda dapatkan 2 hari setelah hasil verfikasi keluar.
Sementara jika hasil verifikasi dinyatakan ditolak, Anda akan menerima surat penolakan. Surat ini berisikan bahwa perizinan anda tidak memenuhi persyaratan.
6. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
LKPM adalah sebuah laporan yang berisikan proses perkembangan penanaman modal. Dalam laporan ini juga termuat masalah apa saja yang dialami oleh pengusaha. Proses penyusunan laporan ini tentu harus sangat diperhatikan dan mengikuti peraturan yang ada.
Berikut itu lah informasi mengenai PT PMA dan bagaimana prosedur untuk mendirikannya. Pada prosedur tersebut bisa jadi banyak kendala yang akan ada hadapi nanti. Kami menyarankan anda untuk menggunakan jasa yang sudah berpengalaman agar proses pengajuan menjadi lebih cepat.
Jika anda sedang mencari jasa pendirian PT PMA yang bisa mempercepat perizinan anda, hubungi kami segera MESO Indonesia melalui Live Chat pada website ini atau Email melalui cs@meso.co.id. MESO Indonesia adalah Solusi Terbaik Bisnis Anda.
Check www.meso.co.id to find out more about our services, or live chat our agent through our Whatsapp account at +62812-1315-4189.

