Dalam memulai bisnis, banyak hal yang perlu diperhatikan dari saat proses pendirian perusahaan sampai setelah perusahaan tersebut sudah dijalankan. Salah satu yang perlu diperhatikan adalah legalitas perusahaan, karena untuk menjalankan suatu perusahaan perlu adanya perlindungan hukum. Perlindungan diperlukan agar dapat menghindari masalah-masalah yang akan terjadi ke depannya. Tentu, ada beberapa keuntungan memiliki legalitas yang bisa didapatkan.
Dengan memiliki legalitas, entitas/perusahaan mempunyai sumber informasi resmi untuk setiap pihak yang memiliki kepentingan tentang perusahaan yang sedang pebisnis jalani. Berikut adalah beberapa keuntungan memiliki legalitas bagi perusahaan yang memiliki legalitas.
Perlindungan Hukum
Kadang, seorang pebisnis hanya memikirkan bagaimana menjalankan perusahaan dan cara mendapatkan keuntungan. Hal ini menyebabkan hal-hal lain yang menyangkut kepentingan dan perlindungan untuk perusahaan dilupakan. Sehingga awalnya perusahaan tersebut dapat berjalan dengan mulus, pada akhirnya harus diberhentikan secara tiba-tiba dikarenakan memiliki masalah dengan hukum. Untuk menghindari hal-hal seperti ini, legalitas untuk suatu perusahaan memiliki peranan penting, karena telah memiliki izin sesuai dengan peraturan undang-undang.
Mudah Mendapatan Pendanaan
Dalam mendirikan perusahaan tentu diperlukan dana tambahan agar supaya usaha yang telah dibentuk dapat dikembangkan menjadi lebih besar, dana tersebut dapat diperoleh baik dari Bank maupun Investor. Memiliki legalitas perusahaan membuat pihak yang akan memberikan dana dapat lebih yakin karena perusahaan sudah memiliki sumber informasi yang resmi.
Bebas Menjalankan Usaha
Keuntungan memiliki legalitas lainnya adalah memiliki kebebasan untuk menjalankan aktivitas usaha, pengusaha tentu menginginkan usaha yang dijalankan untuk memiliki keuntungan yang terus meningkat. Setelah usaha bertambah besar, tentu perlu adanya ekspansi usaha dengan membuka cabang-cabang ditempat lain. Namun untuk melakukan ekspansi usaha, tidak akan mudah dilakukan kalau tidak memiliki legalitas, karena banyak sektor usaha yang memerlukan perizinan dan registrasi khusus.
Baca juga: Peran Penting Konsultan Hukum Dalam Bisnis
Jangka Waktu Tak Terbatas
Dalam undang-undang (Pasal 6 UU PT) dijelaskan bahwa perusahaan yang sudah tercatat sebagai badan hukum memiliki jangka waktu yang tidak terbatas untuk melakukan usaha. Hal ini tentu dapat membantu perusahaan tetap dapat dijalankan selama yang diinginkan, dan dapat pula membantu para karyawan mendapatkan pekerjaan yang pasti.
Kredibilitas Usaha Meningkat
Perusahaan sebagai badan hukum, akan meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas perusahaan di mata konsumen, investor, bank, rekan usaha, dan sebagainya. Dengan mengantongi legalitas usaha, usaha yang dijalankan akan mendapatkan keyakinan tinggi, sehingga para konsumen pun tidak ragu menggunakan barang dan jasa yang ditawarkan. Hal ini pun tentu memudahkan perusahaan untuk mendapatkan proyek dan tender baru.
Di atas telah dijelaskan keuntungan-keuntungan yang didapatkan suatu perusahaan ketika memiliki Legalitas usaha. Karena itu, segera daftarkan legalitas usaha anda untuk menikmati keuntungan-keuntungan tersebut. Hubungi kami di live chat atau di cs@meso.co.id untuk informasi lebih lengkap.