Perubahan investasi PMA baru saja disahkan seiring dengan niat pemerintah untuk meningkatkan jumlah investasi asing. Adanya investasi asing di Indonesia tidak hanya bermanfaat bagi ekonomi rakyat melainkan juga baik bagi perputaran keuangan negeri. Namun tentunya keberadaan perusahaan asing ini dapat juga menjadi ancaman untuk perusahaan lokal. Maka dari itu, penting bagi pemerintah untuk mengadakan batasan modal untuk mengendalikan kepemilikan usaha dan melindungi usaha lokal.
Umumnya, tipe usaha yang dibatasi oleh pemerintah adalah industri yang bersifat strategis bagi negara. Yang mana apabila ada kekurangan suplai dari hasil industri ini, maka situasi politik dan ekonomi negara akan bergeser. Salah satu contohnya adalah, pertambangan, alat angkut, serta minyak dan gas. Biasanya industri seperti ini dibatasi untuk PMA dalam jumlah yang sedikit atau bahkan hanya diperbolehkan untuk pemodalan perusahaan lokal.
Keuntungan bagi Indonesia
Keuntungan dari PMA di Indonesia dapat dilihat dari sisi uang yang masuk ke perekonomian negara. Alasan dari niat pemerintah ini adalah untuk membidik peningkatan perbaikan ekonomi di Indonesia. Pasalnya, untuk perusahaan modal asing dalam mendirikan sebuah perseroan terbatas memerlukan modal yang tidak sedikit yakni sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan bahwa pemodalan secara proxy (diwakilkan) tidak lagi diperbolehkan. Jadi, hanya perusahaan yang betul-betul serius untuk melakukan investasi di Indonesia yang akan mau menuangkan modal. Hal ini juga untuk mengurangi potensi terjadinya tindakan cuci uang atau money laundry. Perusahaan asing dan mitra dalam negeri harus dapat menunjukkan bukti kepemilikan modal yang wajar.
Ditambah lagi, dengan adanya investasi asing maka perusahaan-perusahaan ini juga akan memberikan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia. Salah satu contohnya adalah pembangunan pabrik di daerah yang menyerap banyak tenaga kerja sekitar. Dengan bertambahnya lapangan kerja juga dapat membantu pengontrolan urbanisasi, serta menghidupkan daerah-daerah. Rakyat yang tidak bekerja di pabrik tersebut dapat membuka usaha lainnya yang mendukung kegiatan di pabrik seperti warung, toko kelontong, dll.
Perubahan investasi PMA
Perubahan investasi PMA di Indonesia memberikan pengusaha asing kesempatan yang lebih besar untuk menembus pasar Indonesia. Untuk meningkatkan investasi asing, maka ada beberap industri yang dikeluarkan dari daftar negatif investasi. Beberapa contohnya adalah, praktik dokter umum, praktik dokter spesialis, dan praktik dokter gigi. Kini, saham industri-industri tersebut sudah 100% diperbolehkan untuk dimiliki asing.
Maka dari itu, pemerintah mencari cara untuk meningkatan investasi asing namun tetap menjaga kualifikasi perusahaan yang benar. Cara tersebut melalui meningkatkan jumlah investasi PMA sehingga perusahaan bermodal asing dapat memilki suatu usaha dengan presentase lebih tinggi. Sebelumnya, rata-rata industri ini hanya diperbolehkan maksimum 43% pemodalan asing. Kini, pemerintah telah meningkatkannya menjadi sebesar 67%.
Adapun beberapa industri yang terdaftar yang mengalami peningkatan modal investasi adalah Distributor, Pergudangan, Jasa konsultasi konstruksi dengan nilai pekerjaan > Rp. 10,000,000,000,- (sepuluh milyar rupiah). Selain itu dibidang pelayanan ada juga hotel bintang 1 & 2, motel, café, bar, dan restoran. Adapun beberapa industri lainnya mengalami penurunan modal investasi asing, seperti pembangunan jalan tol, pengelolaan dan pembuangan sampah yang tidak berbahaya, direct selling, pialang berjangka.Untuk informasi lebih jelas mengenai modal investasi PMA, pembentukan PMA, penyewaan alamat kantor (Virtual Office), penyewaan ruang kantor siap pakai (Serviced Office), kunjungi www.meso.co.id atau telepon ke +6221-2789-9919 setiap hari Senin – Jumat pukul 09.00-18.00. Anda juga dapat menghubungi kami melalui Live Chat di +62812-1315-4189 (WhatsApp).