Lapor SPT merupakan rutinitas tahunan yang harus dilakukan. Pelaporan SPT baik untuk wajib pajak pribadi maupun badan, memegang peran penting dalam menjaga kepatuhan pajak, reputasi finansial, dan kelancaran aktivitas bisnis ke depan. Di tengah sistem perpajakan yang semakin terintegrasi melalui Coretax, pelaporan SPT tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi bagian dari transparansi dan tanggung jawab sebagai wajib pajak.

Lapor SPT Bukan Formalitas

SPT adalah cerminan kondisi keuangan seseorang atau perusahaan dalam satu tahun pajak. Melalui SPT, negara melihat apakah kewajiban pajak telah dipenuhi dengan benar dan sesuai ketentuan. Untuk wajib pajak pribadi, SPT mencerminkan kepatuhan sebagai warga negara. Sementara bagi perusahaan, SPT adalah dokumen penting yang sering menjadi dasar penilaian dalam berbagai urusan, mulai dari kerja sama bisnis, perbankan, hingga audit.

Risiko Menunda atau Tidak Melapor SPT

Sistem seperti Coretax membuat pelaporan pajak lebih transparan dan mudah ditelusuri. Artinya, risiko akibat keterlambatan atau ketidaksesuaian data juga semakin nyata. Dilansir dari Direktorat Jenderal Pajak, apabila wajib pajak tidak atau terlambat melaporkan SPT Tahunan, wajib pajak akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp100 ribu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan denda sebesar Rp1 juta untuk Wajib Pajak Badan. Denda tersebut akan ditagihkan melalui Surat Tagihan Pajak (STP) yang akan diterbitkan kantor pajak. Jika wajib pajak tidak melunasi denda keterlambatan atas STP tersebut dan memutuskan untuk tidak melaporkan SPT Tahunan, maka wajib pajak dapat diusulkan untuk dilakukan pemeriksaan pajak oleh otoritas pajak.

Pentingnya SPT Wajib Pajak Orang Pribadi

Banyak orang merasa tidak memiliki penghasilan besar sehingga menganggap pelaporan SPT tidak terlalu penting. Padahal, SPT pribadi sering dibutuhkan sebagai dokumen pendukung untuk berbagai keperluan, seperti pengajuan kredit, KPR, atau administrasi profesional lainnya. Selain itu, pelaporan yang tertib membantu membangun rekam jejak keuangan yang sehat dan transparan.

Peran SPT bagi Perusahaan dan Pelaku Usaha (SPT Badan)

Untuk perusahaan, SPT bukan hanya kewajiban pajak, tetapi juga bagian dari tata kelola bisnis yang baik. Laporan pajak yang rapi menunjukkan bahwa perusahaan dikelola secara profesional dan bertanggung jawab. Di tengah pengawasan yang semakin ketat, kepatuhan pajak menjadi salah satu indikator kepercayaan, baik dari klien, partner, maupun institusi keuangan.